Surplus dan defisit adalah dua kata yang sangat familiar dalam dunia keuangan dan perekonomian. Biasanya kata ini tidak berdiri sendiri, selalu ada kata selanjutnya yang menerangkan apa yang sedang surplus atau defisit. Surplus dan defisit memiliki arti berlawanan. Surplus adalah keadaan dimana pemasukan lebih besar daripada pengeluaran. Artinya jika dalam suatu anggaran keuangan, penghasilan yang didapat lebih besar daripada yang dikeluarkan. Misalnya dalam suatu acara rencananya akan menghabiskan dana sebesar Rp100 juta, kemudian dianggarkan penggalangan dana agar mencapai Rp100 juta sehingga acara berjalan lancar. Ternyata dalam perhitungan dana yang didapat, total dana terkumpul sebesar Rp150 juta, sedangkan dana yang terpakai sampai acara selesai sebesar Rp100 juta. Artinya anggaran dana untuk acara itu mengalami surplus sebesar Rp50 juta.
Nahh, jika surplus membuat kita jadi untung, defisit membuat kita jadi buntung alias pusing tujuh keliling. Berbeda dengan surplus, defisit adalah kondisi dimana pengeluaran lebih besar daripada pemasukan. Ibarat peribahasa, besar pasak daripada tiang. Dalam dunia perencanaan keuangan, defisit adalah hal yang harus dihindari, karena pengeluaran yang lebih besar menyebabkan keuangan tidak seimbang. Contoh defisit misalnya untuk memenuhi kebutuhan hidup anda selama satu bulan dibutuhkan dana sebesar Rp1 juta, tetapi penghasilan yang anda miliki hanya sebesar Rp500 ribu, berarti anggaran keuangan kebutuhan hidup anda defisit sebesar Rp500 ribu. Itu berarti anda harus berpikir lagi untuk mencari kekurangannya. Jadi pastikan kebutuhan hidup anda jangan sampai lebih besar daripada penghasilan ya :).